DEMOKRASI DAN DEMOKRATISASI
Oleh : Bayu Pramutoko,SE,MM
A. Sejarah Demokrasi
Sistem Demokrasi dikenal sejak zaman Yunani kuno abad
6 s/d 1 SM. Sistem demokrasi yang berlaku pada waktu itu adalah demokrasi
langsung dengan suatu majelis yang terdiri atas 5000-6000 orang. Istilah
demokrasi juga berasal dari bahasa Yunani, vaitu demos yang artinya
rakyat, dan kratos yang artinya pemerintahan. Sayangnya yang dianggap
rakyat pada jaman Yunani kuno (Athena) berbeda dengan apa yang mungkin kita
pahami sekarang ini. Pada waktu itu demokrasi hanya berlaku bagi orang
laki-laki kota yang resmi dan lahir secara bebas, sedangkan budak, wanita,
pedagang asing, dan pendatang tidak diikutkan. Setiap orang kota resmi
mempunyai hak yang sama untuk mengambil bagian secara pribadi dalam
diskusi-diskusi dan pemberian suara di lembaga perwakilan yang membahas
masalah-masalah hukum, dan berbagai kebijakan yang menyangkut kehidupan
komunitas. Mereka juga memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam menjalankan
hukum-hukum serta kebijakan-kebijakan itu melalui pelayanan yuridis dan
keanggotaan lembaga pemerintah. Sejak itu kualifikasi kekayaan sebagai syarat
untuk menduduki jabatan publik dihapuskan. Sistem yang berlaku di Athena saat
itu dapat dikatakan demokratis dibandingkan sistem lain yang ada pada waktu
itu, akan tetapi kelembagaan klasik itu dapat dikatakan kurang demokratis,
karena hak suara masih dibatasi.




